Rabu, 07 April 2010

Laporan Keuangan Bank Syariah

Secara umum, laporan keuangan untuk Bank Syariah dijelaskan sebagai berikut:

1. Laporan keuangan yang menggambarkan fungsi Bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya dengan tidak memandang tujuan Bank Islam itu dari masalah investasinya. Apakah ekonomi atau social. Mekanisme investasi yang digunakan terbatas hanya kepada beberapa cara yang diperbolehkan syariah. Karenanya, laporan keuangan meliputi:

a. Laporan Posisi Keuangan
b. Laporan Laba Rugi
c. Laporan Arus Kas
d. Laporan Laba ditahan / Laporan perubahan pada saham pemilik

2. Sebuah laporan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh Bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah/kontrak perwakilan. Laporan semacam ini akan dirujuk sebagai “Laporan Perubahan dalam Investasi Terbatas”.

3. Laporan keuangan yang menggambarkan peran Bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah
a. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana social
b. Laporan sumber dan penggunaan dana Qardh.

ELEMEN-ELEMEN LAPORAN KEUANGAN
1. Laporan Posisi Keuangan

a. Aktiva
Aktiva adalah sesuatu yang mampu menimbulkan arus kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan aktiva yang lain, yang haknya didapat oleh bank syariah sebagai hasil dari transaksi/peristiwa di masa lalu untuk bisa dicatat sebagai sebuah aktiva pada pernyataan posisi keuangan Bank Islam, aktiva itu harus memiliki karakter tambahan berikut:
1) Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat keandalan yang wajar
2) Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain
3) Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan/mengelola aktiva itu

b. Kewajiban
Kewajiban adalah keharusan yang berjalan utnuk memindahlan aktiva, meneruskan penggunaannya/ menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi/peristiwa di masa lalu. Untuk bisa dicatat sebagai kewajiban pada pernyataan posisi keuangan Bank Syariah, kewajiban itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

1) Bank Syariah harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban Bank Syariah tidak boleh saling bergantung dengan kewajiban pihak lain kepada bank.

2) Kewajiban Bank Syariah harus bisa dipenuhi malalui pemindahan satu atau lebih aktiva Bank Syariah kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan menggunakan aktiva Bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.

c. Porsi Pemegang Rekening Investasi tak terbatas

Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima Bank Syariah dari individu-individu/lainnya dengan dasar bahwa Bank Syariah akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Syariah dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha di bagi secara proporsional setelah Bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib

d. Saham Pemilik
Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pada tanggal pernyataan posisi keuangan dari aktiva Bank Syariah sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang, jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai “the owner residual interest”.

2. Laporan Laba Rugi

a. Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aktiva/penurunan dalam kewajiban/gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan seperti manajemen rekening investasi terbatas.

b. Biaya
Biaya adalah penurunan kotor dalam aktiva/kenaikan dalam kewajiban/gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas termasuk pemberian jasa.

c. Keuntungan
Kenaikan bersih dari aktiva bersih sebagai akibat dari memegang aktiva yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung incidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang-pemegang rekening investasi tidak terbatas dan yang setara dengannya

d. Kerugian
Penurunan bersih dari aktiva bersih sebagai akibat dari memegang aktiva yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung incidental yang sah dan yang tidak saling tergantung kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang rekening investasi tidak terbatas dan yang setara dengannya.

e. Keuntungan pada rekening investasi tidak terbatas dan yang setaranya menunjukan kondisi/posisi rekening investasi mudharabah mutlaqah.

f. Keuntungan bersih
Adalah gambaran keberadaan keuntunagn/kerugian bersih yang diperoleh Bank Syariah selama periode akuntansi.

3. Laporan perubahan dalam saham pemilik/laporan laba ditahan
a. Laporan perubahan dalam saham pemilik
b. Laporan laba ditahan

4. Laporan arus kas
a. Kas dan setara kas
b. Aliran kas dari transaksi
c. Aliran kas dari aktivitas investasi
d. Aliran kas dari aktivitas pembiayaan (pendanaan)

5. Laporan perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya
a. Investasi terbatas
b. Simpanan dan penarikan oleh pemegang rekenig investasi terbatas dan ekuivalensinya
c. Keuntungan (kerugian) investasi sebelum bagian keuangan manajer investasi sebagai seorang mudharib,atau kompensasi sebagai wakil (agen) investasi
d. Bagian manajer investasi dalam keuntungan investasi terbatas sebagai seorang mudharib/kompensasi sebagai manajer investasi.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates